Kamis, 13 Desember 2018

Menkeu Soroti Belanja Modal Pemda

Belanja Modal Pemda selama ini masih banyak dialokasikan untuk kebutuhan dana pegawai dan kebutuhan lainnya. Sementara itu untuk alokasi dana pada sektor modal kerja seperti pembangunan infrastruktur jembatan, perbaikan pasar, penyediaan air bersih masih sangat minim digunakan oleh Pemerintah Daerah.
Belanja Modal Pemda
Belanja Modal Pemda

Kementerain Keuangan akhirnya memberikan perhatian khusus terhadap alokasi dana pemerintah daerah terhadap rata - rata belanja modal pemerinta daerah yang masih sangat minim angkanya jika dibandignkan dengan belanja untuk kebutuhan yang lain, yakni hanya sebesar 19% saja. Hal inidikarenakan pemerintah daerah masih saja memprioritaskan alokasi dana anggaran belanja pegawai daripada untuk alokasi belanja infrastruktur demi kepentingan rakyat.

Merujuk pada rilisan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan per Bulan Juli 2018 menerangkan bahwa dari total anggaran belanja pemerintah daerah yang sebesar 1.153 triliun rupiah ini, alokasi sebesar 36% atau sekitar 410,6 triliun rupiah dialokasikan khusus untuk belanja pegawai. Lalu sebanyak 23% alokasi dana untuk belanja barang dan juga jasa atau setara dengan 270,6 triliun rupiah. Sementara itu, hanya 19% dari total anggaran belanja pemerintah daerah yang dialokasikan sebagai belanja modal atau sebesar 223,6 triliu rupiah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar