Kamis, 13 Desember 2018

Dibalik Obligasi Utang Express

Utang Express dalam bentuk obligasi akan segera dikonversikan kedalam saham setelah rapat umum yang digelar dengan para pemegang obligasi. TAXI atau PT Express Transindo Utama Tbk telah mendapatkan izin dari para pemegang obligasi untuk dapat merestrukturisasi utangnya kepada para kreditor obligasi I tahun 2014 dengan nilai sebesar 1 triliun rupiah.
Utang Express
Utang Express

Dalam RUPO (rapat umum pemegang obligasi) tersebut sebanyak 91% pemegang obligasi turut hair untuk menyetujui langkah yang diambil oleh PT Express Transindo Utama Tbk tersebut. Perusahaan dengan kode emiten TAXI ini memiliki hutang pokok obligas sebesar 1 triliun rupiah dan akan dibayar dengan menggunakan 2 skema pembayaran yang telah disetujui dalam rapat umum pemegan obligasi. Seusai RUPO, Benny Setiawan selaku Direktur Utama Exspress menerangkan bahwa rencana strukturisasi ini telah disetujui.

Maka, perusahaan akan fokus kepada hal yang telah diputuskan sesuai dengan agenda restrukturisasi yang telah disetujui. Salah satu agenda tersebut adalah dengan cara mengkonversi pokok obligasi senilai 400 miliar rupiah untuk dijadika saham emiten dengan mengikuti ketentaun konversi saham yang berlaku. Akan tetapi untuk konversi ini, Express harus mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham dengan cara menyelenggarakan RUPS (rapat umum pemegang saham).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar